90% Dana Hasil Ekspor Balik Ke Ri, Ditukar Ke Rupiah 25%

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara/Foto: Ardan Adhi ChandraDeputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara/Foto: Ardan Adhi Chandra

Jakarta - Indonesia dikala ini menganut sistem devisa bebas. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara menjelaskan terkait hukum DHE yang telah berjalan tersebut.

"Jadi hasil ekspornya dapat masuk ke Indonesia. Data tersebut menunjukkan rata-rata sudah 90% DHE masuk pencatatan ke Indonesia," ujar beliau di gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).


Dengan demikian, DHE yang masuk dapat dipakai eksportir untuk keperluan lainnya, contohnya kebutuhan impor.

"Jadi uangnya sesudah masuk, pemilik dana (eksportir) mau memakai untuk apapun ya tidak ada yang melarang. Misalnya beliau mau untuk membayar impor ya silakan, untuk kewajiban lain ya silakan," ujarnya.

Mirza menambahkan, hukum terkait DHE ini sudah ada semenjak 2011. Makara devisa bebas memang bukan hal baru. Devisa tersebut juga tidak diwajibkan untuk dikonversi ke rupiah.

"Jadi memang tergantung kebutuhan eksportir. Makara bila eksportir butuh rupiah sebagian ya beliau konversi saja sebagian. Memang tidak ada kewajiban untuk mengkonversi," ujarnya.


Dia menyebut menurut data BI ada 15-25% DHE yang dikonversi menjadi rupiah. Dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 16/10/PBI/2014 penerimaan DHE melalui bank devisa, eksportir harus memberikan informasi sesuai yang tercantum pada pemberitahuan ekspor barang (PEB) kepada bank devisa untuk PEB dengan nilai lebih besar dari ekuivalen US$ 10 juta.
Sumber detik.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Menciptakan Metatrader 4 Portable Dan Mt4 Portabel

One Time Password Pada Metatrader | Otp

Cara Login Akun Forex Pada Metatrader Di Komputer Dan Android